Dewan Pers yang seharusnya netral dan tidak ikut campur malah ikutan mengakui keabsahan KLB, padahal konstituan Dewan Pers yang sah, haruslah organisasi berbadan hukum sementara PWI KLB hanya bermodalkan Akte Notaris yang belakangan terbukti berisi keterangan palsu.
PWI yang dipimpin HCB telah disahkan melalui Menteri Hukum dan HAM nomor AHU 0000946.AH.01.08 tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024 yang mencantumkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI.
Sampai saat ini SK tersebut tidak dicabut, sehingga de facto de jure masih berlaku, meski diblokir secara kongkalikong dengan unsur pemerintah karena kedekatan.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Dukung GEMPALA, Ikut Tanam 10 Ribu Pohon Kelapa di Pantai Panjang
BACA JUGA:#Cari_Aman, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Pentingnya Rawat Motor Rutin
Bahkan, mereka coba meyakinkan pemerintah bahwa merekalah PWI yang sah.
Kampanye buruk mereka share secara masif di media-media online yang mereka kuasai maupun grup WA.
Banyak media terbukti melanggar Kode Etik Jurnalistik setelah diadukan ke Dewan Pers, melakukan pelanggaran KEJ khususnya dalam uji informasi, tidak berimbang, dan partisan.
Anehnya, mereka para pelaku itu adalah orang yang menganggap mereka wartawan senior yang lama menjabat sebagai pengurus di Dewan Kehormatan PWI.
Mereka terang-terangan melanggar kode etik yang selama ini mereka anjurkan ke para anggota PWI.
Bagaimana HCB merespons semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, terutama terkait tuduhan penyalahgunaan dana sponsorsip terkait UKW hasil Kerjasama MoU PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN yang terbukti tidak benar itu?
HCB nampak tenang karena sangat yakin kebenaran akan menemukan jalannya sendiri. Fakta-fakta pun mulai terungkap dan kebenaran mulai menemukan jalannya.
BACA JUGA:#Cari_Aman, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Pentingnya Rawat Motor Rutin
BACA JUGA:Oppo Find N6 Siap Meluncur Awal 2026, Bawa Desain Lebih Tipis dan Performa Gahar
Hasil audit akuntan publik independen Haryo Tienmar Nomor 008/HT/LAI/VII/24 yang dikeluarkan pada Juli 2024 menyatakan tidak ada penyimpangan di dalam penggunaan anggaran BUMN untuk UKW.
Tak hanya itu, laporan mereka kepada polisi yang menuduh HCB menyalahgunakan dana sponsorship UKW dari Forum Humas BUMN mental alias tidak terbukti dan hanya fitnah belaka.