4 Calon PPPK Kaur Terancam Dicoret, Ada yang Meninggal Dunia dan Mundur

Senin 25-08-2025,09:48 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

RAKYATBENGKULU.COM - Polemik kelulusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kaur kembali mencuat. 

Sebanyak empat orang peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus dalam seleksi formasi 2024 kini terancam batal diangkat lantaran adanya ketidaksesuaian data, serta faktor lain yang tak terduga.

Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kaur memastikan, hasil pemeriksaan verifikasi terbaru menemukan adanya kejanggalan pada berkas kelulusan. 

Dari empat peserta yang bermasalah, dua orang diketahui memiliki data yang tidak sesuai atau tidak memenuhi syarat administrasi, satu orang telah meninggal dunia, dan satu orang lainnya memilih mundur dari kelulusan.

BACA JUGA:Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa Dusun Tengah Seluma, Polisi Periksa 32 Saksi

BACA JUGA:BKD Kepahiang Pastikan Kenaikan PBB 2025 Hanya 10 Persen, Tak Beratkan Warga

Kabid Mutasi dan Pengangkatan Kepegawaian BKDPSDM Kaur, Noprianto, S.Pd, menegaskan bahwa langkah penggantian akan segera diusulkan.

“Hasil pemeriksaan yang kita lakukan empat orang terancam dicoret, sedang kita usulkan untuk penggantinya,” kata Noprianto.

Keempat calon PPPK bermasalah tersebut berasal dari formasi tenaga teknis. Sesuai mekanisme, BKDPSDM akan mengusulkan nama pengganti dari peserta dengan nilai tertinggi berikutnya. 

“Untuk pengganti keempat orang ini akan diusulkan kepada pihak BKN Regional Palembang, selaku tim Pansel,” ujarnya.

Berkas-berkas yang dinyatakan tidak sesuai telah dikirim untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:Kasus DBD di Bengkulu Utara Melonjak, Total Dinkes Catat 137 Kasus

BACA JUGA:Rektor UHO Prof. Armid Dimakamkan di TPU Punggolaka Kendari

Proses verifikasi ini sendiri dilakukan atas perintah Bupati Kaur, serta melibatkan Inspektorat dan sejumlah OPD terkait agar hasilnya benar-benar valid. 

“Pemeriksaan berkas yang kita lakukan melibatkan banyak pihak, untuk memastikan mereka yang lulus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Noprianto.

Kategori :