BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Bengkulu baru 35 persen dari target yang ditetapkan Rp 29,8 miliar atau Rp 10,4 miliar.
Realisasi kembali ditargetkan capai 50 persen pada September mendatang.
Kepala bidang perencanaan dan pengembangan Bapenda kota Bengkulu, Novitasari mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah inovasi untuk mempermudah masyarakat membayar PBB tersebut.
"Ayo warga kota Bengkulu kita membayar pajak. Dari pajak ini yang akan digunakan untuk pemerintah kota Bengkulu merealisasikan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Novitasari, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
BACA JUGA:QRIS BRI Permudah Pegawai Pemkot Prabumulih Belanja di Kantin Bude Lantai 9
BACA JUGA:Setiap Pakai QRIS BRI, Transaksi dan Laporan Bisa Langsung Diterima Permudah Konsumen
Lebih lanjut, Novatasari menjelaskan realisasi ini menjadi salah satu konsentrasi Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi dimana PBB menjadi salah satu pemasukan daerah terbesar.
Jika dimaksimalkan maka progres pembangunan di Kota Bengkulu bisa lebih pesat, terutama untuk mewujudkan pembangunan jalan di pemukiman, drainase, lampu jalan.
Dari PAD tersebut juga diolah pemerintah untuk mengembangkan program layanan publik, layanan kesehatan dan pendidikan.
"Sudah kita rasakan di jaman kepemimpinan pak Dedy dan Pak Ronny lagi gencar-gencarnya membangun. maka dari itu sama-sama kita dukung melalui pajak daerah," tambahnya.
BACA JUGA:3 Pelaku Perampokan Pelajar di Bengkulu Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam, Ini Tampang Mereka
BACA JUGA:Saham BRI Menguat di Bursa, Warga Palembang Kian Antusias Menjadikan Investasi Sebagai Gaya Hidup
Selain itu terkait pajak usaha pihaknya telah melakukan sejumlah evaluasi, beberapa sektor pendapatan terjadi capaian yang cukup optimal namun sebagian masih perlu upaya lebih agar bisa mencapai angka yang diinginkan.
Untuk itu pihaknya menurunkan tim gempur pajak yang secara masif melakukan jemput bola mendatangi setiap wajib pajak agar membayar tepat waktu.
"Optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi ini akan terus dilakukan sebisa mungkin agar tidak ada lagi penambahan jumlah piutang ditahun ini," tutupnya.
Bapenda Kota Bengkulu kembali bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.
Sehingga, dalam proses penagihan bisa mendapatkan pendampingan hukum.
BACA JUGA:Ikut Kebutuhan Konsumen, Gunakan QRIS BRI Permudah Transaksi
Bahkan Bapenda juga menyiapkan sanksi tegas ke sejumlah pelaku usaha yang masih belum ada itikad baik membayar tunggakan pajak.