17 Pasar Jadi Andalan, Mukomuko Kejar Target PAD Rp300 Juta Tahun 2025

Minggu 07-09-2025,18:00 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Peri Haryadi

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar. 

Hingga September 2025, realisasi PAD dari sektor tersebut baru mencapai 30 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala Disperindagkop-UKM Mukomuko, Nurdiana, menyampaikan pihaknya telah menargetkan PAD sebesar Rp300 juta pada tahun ini. 

Target tersebut meningkat dari capaian tahun 2024 yang berhasil terkumpul Rp255 juta. 

BACA JUGA:Perbup Nomor 11 Tahun 2025, 3 Desa di Rejang Lebong Jadi Percontohan Inklusif

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Pastikan Tambahan 6.160 Tabung Gas Subsidi, Warga Tak Perlu Khawatir

Kenaikan target dilakukan seiring dengan keterlibatan 17 pasar yang tersebar di berbagai wilayah Mukomuko.

“Untuk target PAD 2025 dari sektor retribusi pasar memang kita tetapkan Rp300 juta. Saat ini capaian masih sekitar sepertiga dari target, yakni 30 persen. Namun kami tetap optimis bisa mencapai 100 persen pada Desember nanti,” ujar Nurdiana, Minggu (7/9).

Optimalkan Retribusi Pasar untuk Peningkatan PAD

Menurut Nurdiana, meski realisasi masih jauh dari target, pihaknya tidak akan tinggal diam. 

Disperindagkop-UKM terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan serta penarikan retribusi di seluruh pasar. 

BACA JUGA:HPMPI Desak Langkah Konkret Cegah Krisis BBM di Bengkulu

BACA JUGA:Rocky Gerung Dorong Bandara Fatmawati Jadi Internasional, Angkat Sejarah Bengkulu ke Dunia

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mendukung pembangunan ekonomi masyarakat.

“Dengan mengoptimalkan pengelolaan retribusi di 17 pasar yang ada, kami yakin PAD dari sektor pasar bisa terealisasi sesuai target akhir tahun. Kami akan terus mengawasi mekanisme penarikan agar berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Kategori :