Mutasi Kepala Sekolah di Rejang Lebong Berlanjut, Ratusan Jabatan Disiapkan untuk Diganti

Jumat 19-09-2025,10:58 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

"Peningkatan mutu pendidikan tetap jadi fokus utama yang artinya kualitas SDM (sumber daya manusia, red) dari tenaga pendidik juga harus ditingkatkan," ungkap Bupati.

Sebelumnya, mutasi 19 kepala SD pada 16 September 2025 telah resmi dikukuhkan melalui SK Bupati Nomor 180.435.IX Tahun 2025 tentang Mutasi PNS pada Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah.

Dengan adanya gebrakan ini, Pemkab Rejang Lebong berharap dunia pendidikan semakin tertata, disiplin administrasi berjalan sesuai aturan, dan kualitas layanan pendidikan dapat meningkat seiring dengan hadirnya kepala sekolah yang benar-benar memenuhi syarat.

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: 163 Kepala SD Wajib Rotasi Jabatan, Termasuk 53 Kepala SMP

 

Kategori :