Strobo Bukan Hak Istimewa, Mensesneg Ingatkan Pejabat Taat Aturan

Sabtu 20-09-2025,07:43 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Warganet ramai menyuarakan kritik lewat unggahan, meme, hingga kampanye stiker di kendaraan dengan pesan tegas seperti sirine dan strobo hanya untuk ambulans dan pemadam kebakaran.

Bahkan, sejumlah pengendara mulai bersikap pasif dan tidak memberi ruang bagi mobil berstrobo yang tidak sedang dalam pengawalan resmi. 

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Sita 41 Alat Berat dalam Kasus Korupsi Tambang

BACA JUGA:Pelaksanaan Job Fit Eselon II di Mukomuko Segera Dimulai, Sekda Jelaskan Proses dan Tujuan Utamanya

Aksi tersebut dianggap sebagai bentuk perlawanan simbolis terhadap perilaku ugal-ugalan di jalan raya yang kerap membuat masyarakat resah.

Pemerintah berharap imbauan ini bisa meredakan keresahan publik sekaligus mengembalikan wibawa aturan lalu lintas agar pengguna jalan diperlakukan sama di mata hukum.

 

Kategori :