Petugas Kebersihan di Mukomuko Berubah Status Menjadi Tenaga Alih Daya, Gaji Naik Jadi Rp1,9 Juta pada 2026

Selasa 07-10-2025,14:15 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Febi Elmasdito

Dengan demikian, meskipun anggaran untuk gaji lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, pemerintah daerah menilai bahwa langkah ini penting untuk memberikan hak yang layak bagi para petugas kebersihan.

"Anggaran untuk gaji memang lebih besar dibandingkan tahun ini, tetapi sudah semestinya mereka mendapat hak yang layak," ungkap Haryanto.

Para petugas kebersihan ini akan bertugas di empat titik di Kecamatan Kota Mukomuko, yaitu taman di eks Polsek Kota Mukomuko, taman bundaran, taman median jalan, dan perkantoran pemerintah daerah.

 

Kategori :