MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Sepanjang tahun 2025, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko telah sukses menegakkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai penertiban hewan ternak yang berkeliaran di area umum.
Hingga 9 Oktober 2025, petugas Satpol PP telah mengamankan sebanyak 8 ekor hewan ternak dari berbagai wilayah di Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko, Jodi menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perda tentang ketertiban umum, yang secara khusus mengatur larangan melepaskan hewan peliharaan di jalan raya dan area publik.
“Kami terus berupaya menegakkan aturan agar masyarakat lebih sadar pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. Hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran bukan hanya merusak tanaman warga, tetapi juga bisa membahayakan pengguna jalan,” ujar Jodi pada Jumat 10 Oktober 2025.
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Bersama DPD RI Bahas Peningkatan Program MBG di Kota
Dari hasil penangkapan delapan ekor hewan ternak yang berkeliaran tersebut, Satpol PP Mukomuko berhasil mengumpulkan total denda sebesar Rp24 juta.
Seluruh dana tersebut telah disetorkan ke Kas Daerah (Kasda) sebagai penerimaan sah daerah.
"Dana ini berasal dari biaya penebusan hewan ternak milik warga yang sebelumnya diamankan oleh petugas," ungkap Jodi lebih lanjut.
Jodi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak langsung memberikan sanksi pada pemilik hewan.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Remaja Diamankan Kurang dari 24 Jam
BACA JUGA:Gempa M7,4 Guncang Laut Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk Kepulauan Talaud
Sebelum melakukan penertiban, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan kepada pemilik ternak agar lebih tertib dalam menjaga hewan peliharaannya.
Namun, apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, penertiban tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak mencari keuntungan dari kegiatan ini, tapi murni untuk menegakkan peraturan daerah. Harapan kami, masyarakat bisa lebih disiplin dan tidak lagi membiarkan hewan mereka berkeliaran tanpa pengawasan,” tambahnya.