Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.
Dengan langkah ini, Pemkab Mukomuko berharap agar aset daerah dapat dikelola dengan lebih efisien, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi barang milik daerah yang terbengkalai atau menumpuk tanpa fungsi.
"Dengan langkah ini, Pemkab Mukomuko berharap aset daerah dapat terus dikelola secara efisien, tertib, dan sesuai aturan, sehingga tidak ada lagi barang milik daerah yang terbengkalai atau menumpuk tanpa fungsi," tutupnya.