16 Desa di Mukomuko Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II, DPMD Siap Jemput Bola

Minggu 19-10-2025,19:11 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Peri Haryadi

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Hingga pertengahan Oktober 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko mencatat masih ada 16 desa dari total 148 desa di 15 kecamatan yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua.

Keterlambatan ini bukan disebabkan masalah administrasi, melainkan rendahnya serapan Dana Desa tahap pertama di sejumlah desa. 

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Mukomuko, Wagimin, mewakili Kepala DPMD Ujang Selamet, S.Pd.

BACA JUGA:Silaturahmi Kebangsaan di Bengkulu, Presiden PKS Al Muzammil Yusuf Serukan Politik Kebaikan dan SDM Unggul

BACA JUGA:Dr. H. Al Muzammil Yusuf Bawa Pesan Kebangsaan: Empat Pilar Jadi Jangkar Moral Bangsa di Era Global

“Untuk bisa mengajukan DD tahap kedua, desa harus memenuhi syarat minimal penyerapan anggaran tahap pertama sesuai ketentuan pemerintah pusat,” jelas Wagimin, Minggu (19/10/2025).

Ia menegaskan, pengajuan tahap kedua belum bisa diproses sebelum laporan realisasi anggaran tahap pertama selesai. 

Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada keterlambatan pelaksanaan program pembangunan desa.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, DPMD Mukomuko mengambil langkah jemput bola. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Terus Genjot Solusi Kekurangan Listrik Sekolah Lewat Program Digitalisasi

BACA JUGA:Catat, Ini Ketentuan Lomba Barista Competition Bencoolen Fest 2025 di Bengkulu

Tim akan turun langsung ke desa-desa guna memberikan pendampingan dan memastikan percepatan penyusunan laporan keuangan.

“Kami targetkan akhir Oktober ini semua desa sudah ajukan pencairan tahap kedua. Kalau masih ada yang tertinggal, kami siap turun langsung,” tegasnya.

Menurut Wagimin, percepatan pencairan Dana Desa sangat penting agar kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan tepat waktu.

Dana Desa digunakan untuk berbagai program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kategori :