BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Aksi cepat dan terukur tim BNN Provinsi Bengkulu kembali membuahkan hasil gemilang.
Seorang bandar sabu asal Aceh yang menjadi bagian dari jaringan narkoba lintas provinsi berhasil dibekuk dalam operasi gabungan lintas wilayah.
Penangkapan ini mengungkap peredaran gelap sabu yang selama ini menyuplai narkoba ke Bengkulu.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah AR seorang bandar narkoba asal Aceh.
BACA JUGA:Disdikbud Mukomuko Ajukan Anggaran untuk Pelestarian Meriam Kuno di APBD 2026
BACA JUGA:Warga Selagan Raya Geruduk DPRD Mukomuko, Tuntut Pembatalan Poin Perda RTRW
Penangkapan tersebut terjadi pada 23 Oktober 2025 di Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua kasus narkoba sebelumnya yang mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi yang menyuplai sabu ke wilayah Bengkulu.
Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu, Kombes Pol Alexander S. Soeki, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa AR adalah bandar narkoba yang sudah cukup lama masuk dalam radar BNNP Bengkulu.
"Saat ini, BNNP Bengkulu telah berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai bandar sabu asal Aceh. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas wilayah dan pengembangan dari dua tersangka sebelumnya yang sudah kami tangkap di Bengkulu," jelas Alexander, Selasa 28 Oktober 2025.
BACA JUGA:DPMD Mukomuko Dorong Desa Aktifkan Kembali Ronda Malam untuk Tingkatkan Keamanan
BACA JUGA:Honda Night Vibes Lebong: Malam Penuh Musik, Games, dan Energi Positif Bareng Komunitas Honda!
Tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa dua paket besar sabu yang dibungkus plastik bening, uang tunai sekitar 210 ribu, dan satu unit handphone.
Selain itu, pihak BNNP Bengkulu juga mengamankan sabu seberat lebih dari 1 kilogram yang disembunyikan rapi di dalam kendaraan milik Abdul Radjab.
"Kami juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa sabu seberat lebih dari satu kilogram yang disembunyikan secara rapi di dalam kendaraan pelaku," lanjutnya.