BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus menunjukkan kemajuan dalam mewujudkan tata ruang kota yang tertib, berkelanjutan dan berorientasi pada pembangunan modern.
Hingga akhir Oktober 2025, sebanyak 7 dari 9 kecamatan di Kota Bengkulu telah berhasil menyelesaikan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sementara 2 kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Muara Bangkahulu dan Sungai Serut, saat ini sedang dalam tahap penyusunan.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan langkah penting menuju pembangunan kota yang terarah dan ramah lingkungan. RDTR sendiri merupakan pedoman yang sangat penting dalam mengatur pemanfaatan ruang di setiap wilayah, yang sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat di Kota Bengkulu.
“Penyusunan RDTR ini bukan sekadar dokumen teknis, tapi fondasi bagi masa depan Kota Bengkulu. Dengan RDTR yang terencana, kita memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai koridor tata ruang yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Dedy Wahyudi pada Rabu 29 Oktober 2025.
BACA JUGA:Dinsos Mukomuko Tunggu Hasil Final Asesmen Kemensos untuk Penyaluran Bansos
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Tuntaskan Penyusunan RDTR di Muara Bangkahulu dan Sungai Serut
Lebih lanjut, Wali Kota Dedy menjelaskan bahwa Pemkot Bengkulu menargetkan pada tahun 2026 mendatang, seluruh kecamatan di Kota Bengkulu sudah memiliki RDTR yang lengkap dan terintegrasi.
Penyusunan RDTR yang terintegrasi diharapkan dapat mempercepat proses perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), serta menarik minat investor untuk berinvestasi di berbagai sektor potensial.
“Kita ingin Bengkulu tumbuh sebagai kota modern dengan tata ruang yang jelas dan berpihak pada masyarakat. Dengan adanya RDTR di semua kecamatan, arah pembangunan menjadi lebih pasti dan investasi bisa masuk tanpa hambatan,” tambahnya.
Saat ini, dua kecamatan yang masih dalam tahap penyusunan RDTR, yaitu Muara Bangkahulu dan Sungai Serut, tengah difokuskan penyelesaiannya melalui koordinasi intensif antara Pemkot Bengkulu dan Dinas-dinas terkait.
BACA JUGA:Kemensos Dukung Langkah Berani Dinsos Kepahiang, Stiker Miskin Jadi Cermin Kejujuran Sosial
Setelah selesai, seluruh wilayah Kota Bengkulu akan memiliki dasar hukum tata ruang yang komprehensif, yang akan mengarahkan pembangunan ke depan.
Langkah ini menandai komitmen Pemkot Bengkulu dalam menata kota secara terstruktur dan terencana.
Dengan RDTR yang lengkap dan terintegrasi, Bengkulu siap menjadi kota yang tidak hanya indah dan tertib, tetapi juga siap menghadapi tantangan pembangunan masa depan.