Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meringankan beban biaya produksi petani.
Dengan harga yang lebih terjangkau, diharapkan daya beli pupuk meningkat dan produktivitas pertanian di Kaur semakin membaik.
Untuk memastikan sosialisasi berjalan merata, seluruh penyuluh pertanian di Kabupaten Kaur dikerahkan untuk memberikan informasi langsung kepada kelompok tani di tingkat desa.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Umumkan Pemenang Quiz dan Photo Challenge Hondacare, Ini Daftarnya!
BACA JUGA:Antusiasme Pecah! Launching Regional New Honda ADV160 di Bencoolen Mall Bengkulu Sukses Besar
Selain itu, Dodi menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan harga di lapangan.
“Juga di sini masyarakat berperan penting dalam pengawasan, apabila terdapat kios yang menjual di atas HET, masyarakat diminta untuk segera melapor kepada pihak terkait. Juga pengajuan pupuk tetap mengacu kepada Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) masing-masing Kelompok Tani,” demikian Dodi.
Dengan langkah pengawasan ketat ini, Dispertan Kaur berharap penurunan harga pupuk subsidi benar-benar dapat dirasakan petani tanpa hambatan distribusi maupun manipulasi harga di tingkat kios.