BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dalam upaya menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tengah menyiapkan langkah strategis berupa pemangkasan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Rencana tersebut akan diberlakukan mulai tahun 2026, dengan besaran pemangkasan mencapai hingga 40 persen, apabila tidak ada tambahan pemasukan atau kebijakan baru dari pemerintah pusat yang mampu memperkuat posisi keuangan daerah.
Pj Sekda Kota Bengkulu, Tony Elfian menjelaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap perencanaan sebagai bentuk antisipasi terhadap kondisi keuangan daerah yang dinilai cukup ketat menjelang akhir tahun anggaran.
“Kami harus realistis melihat kondisi keuangan daerah saat ini. Jika memang tidak ada tambahan dana transfer atau kebijakan baru dari pusat, maka pemangkasan TPP menjadi salah satu opsi agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan,” ujar Tony, Sabtu 1 November 2025.
BACA JUGA:Dortmund Sikat Augsburg 1-0, Tempel Ketat Bayern di Puncak Klasemen Bundesliga
BACA JUGA:Onic Melaju ke Grand Final MPL ID Season 16, Jadi Wakil Pertama Indonesia di M7 Championship
Menurut Tony, langkah efisiensi tersebut dilakukan untuk memastikan program-program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, dan kesejahteraan masyarakat tetap dapat berjalan tanpa hambatan akibat keterbatasan fiskal.
Pemangkasan TPP ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran menyusul adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp167 miliar.
“Pemangkasan ini bukan keputusan yang mudah. Namun kami berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan ASN dan kemampuan keuangan daerah. Semua dilakukan secara transparan dan bertahap, serta perencanaan dalam pemangkasan ini akan direalisasikan pada tahun 2026,” tambahnya.
Meski demikian, Pemkot Bengkulu masih berharap ada bantuan keuangan tambahan atau kebijakan baru dari pemerintah pusat agar kebijakan pemangkasan TPP tidak perlu dilakukan secara maksimal.
BACA JUGA:Pasar Minggu Ditertibkan, Pedagang Diultimatum Pindah dalam 7 Hari
BACA JUGA:Aksi Penarikan Paksa Mobil di Bengkulu Berujung Darah, Debt Collector Dibacok Nasabah di Jalan
“Kami tetap menunggu arahan dan kebijakan dari pusat. Kalau ada tambahan dana atau kebijakan baru, tentu penyesuaian TPP bisa kita evaluasi kembali,” tutup Tony.
Langkah efisiensi ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan keuangan daerah tanpa mengganggu kinerja aparatur, sekaligus menjadi momentum bagi Pemkot Bengkulu untuk memperkuat tata kelola anggaran yang efektif, transparan dan berorientasi pada hasil.