BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Instruksi tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di badan jalan kawasan Pasar Minggu menuai beragam reaksi dari para pedagang.
Kebijakan ini, meski sudah disertai dengan surat peringatan dan teguran dari petugas, justru membuat para pedagang merasa bingung dan kecewa karena belum ada solusi atau tempat relokasi yang layak disiapkan oleh pemerintah.
Beberapa pedagang menilai bahwa kebijakan ini terkesan mendadak dan tidak berpihak pada masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari berdagang di kawasan tersebut.
Mereka merasa kebijakan ini hanya menambah kesulitan hidup mereka tanpa memberi solusi konkret.
BACA JUGA:Panti Pijat di Mukomuko Diperiksa Ketat, Satpol PP Pastikan Sesuai dengan Hukum dan Norma
BACA JUGA:Dukcapil Mukomuko: Target IKD Masih Jauh, Capaian Hanya 2,64 Persen
Kayan Manggala, seorang pedagang bawang dan cabai yang sudah berjualan di Pasar Minggu selama lima tahun terakhir, memberikan tanggapan terkait hal ini.
“Kami tidak menolak aturan pemerintah, tapi tolong kami juga diberi tempat yang layak untuk berjualan. Kalau dilarang tanpa solusi, kami mau makan dari mana?” ujar Kayan dengan nada kecewa.
Ia melanjutkan bahwa dirinya sudah menerima surat teguran pertama, namun waktu yang diberikan untuk pindah sangat singkat.
Kayan Manggala (29) salah satu PKL di Pasar Minggu--
Menurutnya, sampai saat ini pemerintah belum memberikan solusi yang tepat mengenai lokasi baru untuk berdagang.
“Selama ini pemerintah belum ada memberikan solusi yang tepat kemana harus pindah untuk berdagang, terutama surat teguran atau peringatan kali ini yang diberikan waktu sangat singkat,” jelas Kayan.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Rencanakan Pemangkasan TPP ASN hingga 40 Persen Mulai 2026
BACA JUGA:Dortmund Sikat Augsburg 1-0, Tempel Ketat Bayern di Puncak Klasemen Bundesliga
Senada dengan Kayan, Meisianti, pedagang buah nanas berusia 45 tahun, juga mengungkapkan keluhannya.