“Perda sudah tegas melarang aktivitas berjualan di trotoar. Kami meminta para pedagang untuk mematuhi aturan dan tidak lagi memanfaatkan trotoar sebagai lapak berjualan. Ini demi kepentingan bersama, agar lalu lintas tetap lancar dan kota tetap tertib,” tegas Sahat.
Satpol PP Kota Bengkulu memastikan akan terus melakukan pemantauan di Jalan Cendana dan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait.