MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemkab Mukomuko menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 1,5 miliar pada 2025.
Saat ini realisasi PBB baru mencapai 30 persen dari setoran wajib pajak yang masuk ke Bank Bengkulu.
Kepala Bidang Pendapatan II BKD Mukomuko, Alex Hendra, SAP, menyebut potensi peningkatan masih sangat besar.
BACA JUGA:Renovasi Mess Pemda Bengkulu Dimulai: Kota Lama Siap Jadi Pusat Ekonomi Baru 2026
Ia mengatakan sebagian besar pajak sebenarnya telah ditagih petugas, namun belum seluruhnya disetor ke bank.
“Kami optimis target PBB 2025 tercapai. Percepatan penyetoran terus kami dorong,” ujar Alex, Minggu (23/11/25).
Alex menegaskan lonjakan realisasi diperkirakan terjadi pada awal hingga akhir Desember 2025.
BACA JUGA:Mafindo Bengkulu Dorong Penggunaan AI Berlandaskan Etika Digital Lewat AI Warrior Camp
BACA JUGA:BLT Kesra Mulai Cair di Bengkulu, 90 Ribu Warga Sudah Terdaftar sebagai Penerima
Hal ini seiring intensifnya penagihan dan penyadaran yang dilakukan petugas lapangan.
BKD Mukomuko juga turun langsung ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi humanis.
Langkah ini mengajak wajib pajak memahami pentingnya membayar PBB tepat waktu.
“Kami terus mengingatkan bahwa pajak kembali menjadi pembangunan dan pelayanan. Ini gotong royong modern,” jelasnya.
BACA JUGA:Dorong Mutu Pangan, Petani Mukomuko Diajak Segera Kantongi Sertifikat Prima