Nelayan, kata dia, patuh terhadap aturan, membayar pajak dan PNBP, namun masih kerap menghadapi persoalan saat beroperasi di laut.
BACA JUGA:Berkas Kasus Korupsi Lahan Tol Bengkulu Lengkap, Oknum Pengacara dan Eks Pejabat BPN Dilimpahkan
BACA JUGA:Final 120 Menit, Maroko Taklukkan Yordania 3-2 dan Angkat Trofi Piala Arab
“Kami berharap kebijakan KKP benar-benar melindungi nelayan. Kalau ada kekurangan dokumen, seharusnya diselesaikan di darat, bukan justru menjadi masalah ketika kami sudah melaut,” kata Kajidin.
Perwakilan nelayan Juana, Purnomo, juga menyoroti perlunya kejelasan kebijakan pemeriksaan kapal di laut agar nelayan memiliki kepastian hukum dan kenyamanan dalam bekerja.
Menurut dia, masih terjadi kesalahpahaman di lapangan terkait dokumentasi dan pengawasan.