MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, resmi menjadwalkan libur semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 bagi seluruh satuan pendidikan.
Berdasarkan kalender akademik yang telah ditetapkan, masa libur semester ganjil berlangsung selama kurang lebih dua pekan, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/1857/02/XII/2025 Tahun 2025 yang diterbitkan Disdikbud Mukomuko, serta merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang kegiatan murid selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Plt Kepala Disdikbud Mukomuko, Muhammad Zum, menjelaskan bahwa kebijakan libur semester ganjil dilaksanakan secara serentak oleh seluruh satuan pendidikan, sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026 yang telah ditetapkan sebelumnya.
BACA JUGA:Lelang JPT Eselon II Pemkab Mukomuko, 22 ASN Daftar Berebut 10 Jabatan Strategis
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Siapkan 20 Gazebo Gratis, Pantai Panjang Bakal Kian Nyaman Dikunjungi
“Libur semester ini menjadi waktu jeda bagi peserta didik setelah menjalani proses pembelajaran dan evaluasi selama satu semester," ujarnya, Sabtu 19 Desember 2025.
Ia menambahkan, masa libur sekolah dimulai setelah seluruh rangkaian kegiatan belajar mengajar dan ujian semester ganjil selesai dilaksanakan.
“Kami berharap masa libur dapat dimanfaatkan secara positif, tidak hanya untuk beristirahat, tetapi juga untuk memperkuat karakter dan kebersamaan keluarga,” ujar Muhammad Zum.
Selain itu, Disdikbud Mukomuko menegaskan agar pihak sekolah tidak membebani peserta didik dengan pekerjaan rumah atau proyek liburan yang berlebihan. Terutama penugasan yang berpotensi menimbulkan biaya tambahan, serta mengharuskan penggunaan gawai dan internet secara intensif.
Jika sekolah tetap memberikan penugasan selama libur semester, Disdikbud menekankan agar tugas tersebut bersifat sederhana, menyenangkan, dan dapat dikerjakan bersama keluarga di rumah.
BACA JUGA:Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Mukomuko Gelar Apel Pasukan Gabungan Operasi Lilin Nala 2025
BACA JUGA:Dishub Bengkulu Siaga Penuh Hadapi Nataru, Pos Pengamanan dan Pelayanan Disiapkan di Titik Strategis
Penugasan juga diharapkan tidak menambah beban finansial bagi orang tua murid.
“Libur sekolah bukan untuk menambah tekanan bagi anak maupun orang tua. Penugasan, bila ada, cukup ringan dan bernilai edukatif, misalnya kegiatan yang melatih kemandirian, kebiasaan baik, dan interaksi dalam keluarga,” tegasnya.