ASN Bengkulu Kedapatan ke Pasar dan Bioskop saat Jam Dinas Terancam Sanksi Berat

Rabu 24-12-2025,14:30 WIB
Reporter : Riko Dwi Apriansyah
Editor : Febi Elmasdito

Terkait sanksi, Herwan menegaskan bahwa hukuman akan diberikan secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Sanksinya jelas, mulai dari teguran pertama, kedua, sampai ketiga. Kalau terus mengulang dan sudah masuk kategori pelanggaran disiplin berat, sanksinya bisa sampai pemecatan,” tegasnya.

Ia berharap kebijakan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar kembali menjunjung tinggi disiplin, etika, dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.

“ASN itu digaji negara untuk bekerja dan melayani masyarakat, bukan untuk jalan-jalan di jam kerja,” tutupnya.

 

Tags :
Kategori :

Terkait