Pelayanan Publik Jadi Prioritas, ASN Mukomuko Diminta Bijak Manfaatkan Cuti

Kamis 25-12-2025,16:23 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Febi Elmasdito

BKPSDM tetap membuka ruang bagi ASN yang memiliki keperluan mendesak untuk mengajukan cuti tahunan.

“Kalau memang ada kebutuhan yang sifatnya urgent, tentu tetap akan diakomodir. Prinsipnya fleksibel, selama tidak mengganggu pelayanan publik dan tugas kedinasan,” tambahnya.

Ia berharap, dengan pengaturan cuti yang lebih proporsional, kinerja organisasi perangkat daerah dapat tetap terjaga, sementara hak ASN sebagai pegawai negeri juga tetap terpenuhi.

“Yang terpenting adalah keseimbangan antara hak ASN dan kewajiban menyelesaikan tugas, terutama di momen akhir tahun yang cukup padat,” pungkas Haryanto.

 

Tags :
Kategori :

Terkait