Sepanjang 2025, Polresta Bengkulu Tangani 2.038 Kasus Kriminal

Rabu 31-12-2025,12:58 WIB
Reporter : Riko Dwi Apriansyah
Editor : Febi Elmasdito

Adapun kasus penipuan tercatat sebanyak 136 kasus, namun baru 25 kasus yang berhasil diselesaikan, sehingga menjadi perhatian khusus bagi jajaran Polresta Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penegakan hukum, terutama pada jenis kejahatan dengan tingkat penyelesaian yang masih rendah.

BACA JUGA:Kematian Remaja di Sungai Kualo Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Ungkap Detik Terakhir Sebelum Korban MD

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pacu Pengembangan Bandara Fatmawati Soekarno, Target 1,5 Juta Penumpang

“Ke depan, kami akan memperkuat patroli, penyelidikan, serta kerja sama dengan masyarakat agar pengungkapan kasus, khususnya kejahatan konvensional seperti curas dan penipuan, dapat lebih maksimal,” tegasnya.

Selain kejahatan konvensional, Polresta Bengkulu juga mencatat capaian positif dalam pengungkapan tindak pidana narkotika. 

Pada tahun 2024, tercatat 67 kasus narkoba dan seluruhnya berhasil diselesaikan atau mencapai 100 persen.

Sementara itu, pada tahun 2025 kembali tercatat 67 kasus narkotika, dengan 63 kasus berhasil diungkap atau setara dengan tingkat penyelesaian 94 persen.

Dari total 67 kasus narkotika tersebut, aparat kepolisian menetapkan sebanyak 83 orang tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 7,241 kilogram ganja, 47,73 gram sabu, serta 6 butir ekstasi.

“Ini menunjukkan komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Bengkulu. Narkotika merupakan kejahatan yang sangat merusak generasi, sehingga menjadi prioritas utama kami,” kata Sudarno.

Di sisi lain, Polresta Bengkulu juga berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengamanan kegiatan masyarakat.

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 45 kegiatan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polresta Bengkulu, dan seluruhnya berhasil diamankan tanpa gangguan berarti.

“Pengamanan unjuk rasa kami lakukan secara humanis dan profesional, agar penyampaian aspirasi tetap berjalan tertib tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” pungkas Kapolresta Bengkulu.

Dengan capaian tersebut, Polresta Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan, profesionalisme, serta kepercayaan publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bengkulu.

 

Tags :
Kategori :

Terkait