Dengan skema tersebut, setiap pedagang yang bersedia masuk ke dalam pasar bisa langsung mendapatkan los tanpa kendala.
“Saya sudah bagi tugas, ada yang mendata pedagang sayur, ikan, ayam. Jadi begitu mereka bilang mau masuk, tempat langsung siap. Pasarnya sudah kita cek, sudah dibersihkan, bahkan kita kerja sama dengan rekan-rekan PBK. Semuanya siap dan layak,” ujarnya.
Disperindag mencatat, sekitar 30 unit los lapak basah telah disiapkan khusus untuk pedagang ayam, daging, dan ikan. Seluruh fasilitas tersebut dipastikan dalam kondisi layak pakai.
“Sekitar 30-an los kita siapkan untuk lapak basah. Semua bisa digunakan, kondisinya layak,” kata Alex.
Menanggapi keluhan pedagang di dalam pasar yang mengeluhkan sepinya pembeli, Alex menilai penyebab utamanya adalah masih adanya aktivitas jual beli di luar area pasar. Kondisi ini membuat pembeli enggan masuk ke dalam.
BACA JUGA:Usai Sidang Perdana, Kuasa Hukum Soroti Dakwaan Tipikor Tambang Batu Bara
“Sepinya itu karena masih ada yang berjualan di luar. Pembeli jadi malas masuk. Kalau semua tertib di dalam, pembeli pasti masuk semua. Ini soal keadilan. Yang sudah taat aturan di dalam jangan dirugikan oleh yang melanggar,” tegasnya.
Ia menambahkan, penertiban PKL di Pasar Minggu bukan sekadar penegakan aturan, melainkan upaya menciptakan iklim perdagangan yang tertib, adil, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
“Pembeli memang maunya yang dekat dan praktis. Tapi kalau tidak ada lagi yang di luar, mau tidak mau mereka masuk ke dalam. Itu tujuan penertiban ini,” tutupnya.