BKD Mukomuko Gandeng Unib Susun Standar Harga Barang dan Jasa 2027

Senin 19-01-2026,12:49 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Febi Elmasdito

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kembali menggandeng Universitas Bengkulu (Unib) dalam penyusunan Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) untuk Tahun Anggaran 2027. 

Kerja sama ini mulai dipersiapkan sejak awal 2026 guna mendukung percepatan dan peningkatan kualitas perencanaan anggaran daerah.

Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, SKM, mengatakan bahwa kolaborasi antara BKD Mukomuko dan perguruan tinggi bukanlah hal baru. 

Selama ini, Unib melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) telah menjadi mitra strategis dalam penyusunan standar harga yang digunakan pemerintah daerah.

BACA JUGA:18 Lapak Bongkar Mandiri, Pemkot Bengkulu Siapkan 21 Kios di Pasar Panorama

BACA JUGA:Kebab Endul Tumbuh Berkelanjutan Lewat Penerapan Zero Waste dan Dukungan LinkUMKM BRI

"Sebenarnya BKD Mukomuko dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unib Bengkulu ini sejak tahun-tahun sebelumnya telah bekerja sama dalam penyusunan standar harga barang dan jasa," ujarnya, Senin 19 Januari 2026.

Sebagai tindak lanjut, BKD Mukomuko telah melakukan kunjungan ke Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unib Bengkulu beberapa waktu lalu.

Kunjungan tersebut membahas kesiapan teknis sekaligus memperkuat sinergi kedua belah pihak dalam penyusunan SHBJ untuk tahun anggaran mendatang.

Menurut Haryanto, kerja sama antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi selama ini memberikan dampak positif terhadap akurasi dan kualitas perencanaan anggaran, terutama dalam menyesuaikan harga barang dan jasa dengan kondisi pasar yang dinamis.

BACA JUGA:Giatkan Inklusi Keuangan Digital di Masyarakat, Bank Raya Dorong Optimalisasi Program Loyalitas Pelanggan

BACA JUGA:Ricuh Lomba Kicau Burung di Bengkulu, Panitia Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Penipuan Rp500 Juta

Atas dasar itu, pada tahun ini Pemkab Mukomuko memilih untuk mempercepat pembaruan kerja sama dengan Unib agar penyusunan SHBJ 2027 dapat dimulai lebih awal.

"Upaya mempercepat proses penyusunan SHBJ ini dilakukan untuk mendukung kelancaran siklus perencanaan pembangunan daerah yang dimulai sejak awal tahun ini, dengan bergerak lebih cepat diharapkan agar standar harga bisa segera digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan," jelasnya.

Ia menambahkan, penyusunan standar harga yang dilakukan lebih awal akan memudahkan pemerintah daerah dalam menyusun rencana kegiatan secara lebih tepat dan realistis, baik untuk pembangunan fisik, pengadaan barang dan jasa, maupun penyelenggaraan layanan publik.

Tags :
Kategori :

Terkait