Ia menilai konsistensi penegakan hukum sangat bergantung pada komunikasi yang solid antara hakim, jaksa, dan penyidik.
“Poin terpenting dengan berlakunya undang-undang pidana yang baru ini adalah adanya kesamaan pandangan dan pemahaman di antara aparat penegak hukum, sehingga tidak terjadi perbedaan penerapan di lapangan,” ujarnya.
Forum ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi para praktisi hukum di Bengkulu dalam menghadapi dinamika transisi perundang-undangan, sehingga hak-hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi secara optimal di bawah naungan payung hukum yang baru.