RAKYATBENGKULU.COM - Keamanan warga Kabupaten Kaur dari ancaman kebakaran berada dalam kondisi mengkhawatirkan.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kaur memastikan tidak ada pengadaan unit mobil pemadam baru pada tahun anggaran 2026 akibat keterbatasan fiskal daerah.
Kepala Dinas Damkar Kabupaten Kaur, Apen Ardiansyah, SP, mengungkapkan bahwa ketiadaan anggaran menjadi penghambat utama peremajaan armada.
Saat ini, dinas hanya mengandalkan dua unit mobil pemadam yang kondisinya sudah tidak prima untuk melayani 15 kecamatan.
BACA JUGA:Lebih dari 1 Dekade Hadir, BRILink Agen Ohim Sukses Berdayakan Warga dan Bangun Jejaring Usaha Mikro
BACA JUGA:Dari AHRS ke Balap Dunia, Mario dan Veda Siap Melesat di Grand Prix 2026
"Tahun ini tidak ada pengadaan mobil pemadam kebakaran, anggarannya tidak ada," ujarnya dikutip KORANRB.ID.
Menurut Apen, untuk pengadaan satu unit mobil pemadam setidaknya dibutuhkan dana sebesar Rp1,5 miliar.
Angka tersebut dinilai terlalu berat bagi postur keuangan daerah saat ini. Padahal, idealnya Kabupaten Kaur memiliki minimal 10 unit armada untuk menjangkau seluruh wilayah.
"Untuk sekarang kita cuma punya 2 unit mobil Damkar, itupun kondisi sudah cukup memperihatinkan," ujar Apen.
Sebagai langkah darurat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur berencana menindaklanjuti proposal hibah yang telah diajukan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2025.
Pengajuan tersebut mencakup enam unit kendaraan, terdiri dari empat unit mobil pemadam dan dua unit mobil tangki penyuplai air.
BACA JUGA:BPS Bengkulu Catat Tarif Gunting Rambut Jadi Penyumbang Inflasi Januari 2026
Hingga memasuki awal 2026, belum ada kepastian resmi mengenai realisasi bantuan tersebut. "Pengajuan hibah tahun 2025 yang lalu juga belum ada jawaban, tahun ini akan di poles lagi," jelasnya.