Realisasi PBB 2025 di Mukomuko Hanya 89,19 Persen, BKD Beberkan Penyebab

Sabtu 14-02-2026,13:13 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Febi Elmasdito

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Mukomuko tidak mencapai target. Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko mencatat, penerimaan PBB hanya terealisasi 89,19 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala Bidang Pendapatan II BKD Mukomuko, Alek Hendra, SAP membenarkan capaian tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu 14 Februari 2026.

"Ya benar untuk target PBB pada tahun 2025 itu sebesar Rp1,5 miliar, sedangkan yang terlealisasi hanya sebesar sekitar Rp 1,3 miliar atau 89.19 persen dari target," ujarnya.

Ia menjelaskan, tidak tercapainya target PBB 2025 dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya banyak wajib pajak yang berdomisili di luar daerah, serta masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

BACA JUGA:20 Paket Sabu Disita, Satu Bandar Diamankan di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Komitmen Astra Motor Bengkulu Tekan Angka Kecelakaan, Edukasi Safety Riding Sasar Dunia Kerja

"Petugas dilapangan kesusahan untuk melakukan penagihan. Lantaran kebanyakan yang wajib pajak berdomisili diluar kota. Sementara mereka memiliki tanah didaerah ini dan masih kurang kesadarannya untuk melakukan wajib pajak," ungkapnya.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap optimalisasi penagihan PBB di lapangan. BKD menilai, pembaruan data dan peran aktif pemerintah desa menjadi kunci peningkatan realisasi pada tahun berikutnya.

Untuk Tahun Anggaran 2026, BKD Mukomuko menargetkan capaian PBB bisa terpenuhi secara maksimal. Pihaknya meminta seluruh pemerintah desa lebih proaktif dalam melakukan verifikasi dan validasi data wajib pajak.

BACA JUGA:Valentine Penuh Keajaiban! Ramalan untuk 5 Zodiak yang Diprediksi Akan Cepat Bertemu Jodoh

BACA JUGA:Tokoh Nasional Anies Baswedan Diberi Buku Motivasi Karya Warga Bengkulu

"Pada tahun ini kami kembali meminta seluruh pemerintah desa yang ada di Kabupaten Mukomuko ini untuk lebih proaktif dan kembali melakukan verifikasi dan validasi data wajib pajak PBB di wilayah masing-masing. Karena peran pemerintah desa dinilai sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan kondisi riil kepemilikan lahan di lapangan," tegas.

Selain itu, masyarakat yang memiliki lahan di Mukomuko namun tinggal di luar daerah diimbau tetap memenuhi kewajiban perpajakan. PBB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting untuk mendukung pembangunan.

"PBB ini kembali untuk masyarakat. Digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program daerah. Jadi kami berharap kesadaran wajib pajak terus meningkat,” pungkasnya.

 

Tags :
Kategori :

Terkait