Dana Desa 2026 Kaur Rp50,8 Miliar, Tanjung Aur Tertinggi Rp484 Juta

Minggu 15-02-2026,08:50 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dana Desa Reguler 2026 untuk Kabupaten Kaur mencapai Rp50.837.114.000. 

Anggaran ini dibagi ke ratusan desa di wilayah tersebut. 

Desa Tanjung Aur menerima alokasi terbesar tahun ini. Tanjung Aur memperoleh Rp484.034.000. 

Pasar Jum’at menerima Rp463.856.000. Serdang Indah mendapat Rp427.518.000. 

Sejumlah desa memperoleh Rp373.456.000. Muara Dua, Tri Jaya, dan Air Batang termasuk penerima. 

Cinta Makmur dan Manau IX menerima nominal sama. 

Bukit Indah memperoleh Rp372.080.000. Tebing Rambutan mendapat Rp366.515.000. 

Manau IX Dua menerima Rp360.538.000. Tanjung Agung memperoleh Rp356.532.000. 

Ulak Lebar mendapat Rp354.583.000. Tanjung Besar menerima Rp351.442.000. 

Padang Petron memperoleh Rp350.933.000. Pagar Gunung mendapat Rp349.348.000. 

Linau menerima Rp348.401.000. Tanjung Ganti I memperoleh Rp347.517.000. 

Coko Enau mendapat Rp347.165.000. Sulauwangi menerima Rp342.598.000. 

Ulak Bandung memperoleh Rp338.642.000. Pasar Baru mendapat Rp335.662.000. 

Rigangan I menerima Rp333.988.000. Kedataran memperoleh Rp331.159.000. 

Tanjung Kemuning mendapat Rp323.959.000. Sinar Bulan menerima Rp318.614.000. 

Tags :
Kategori :

Terkait