RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap membuka pintu bagi keluarga dan kerabat tahanan yang ingin melakukan kunjungan bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2026 Masehi/2577 Kongzili.
Fasilitas ini diberikan sebagai bagian dari pelayanan rutin lembaga antirasuah dalam menjamin hak-hak para tahanan di hari besar keagamaan atau nasional.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihak rutan telah mengatur jadwal khusus agar proses silaturahmi berjalan lancar. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kunjungan dibatasi pada jam-jam tertentu untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan.
"Jadwal berkunjung dapat dilakukan sejak pukul 10.00-12.00 WIB," ujar Budi Prasetyo dikutip Antaranews.com.
BACA JUGA:BMKG Bengkulu Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang 17-19 Februari 2026
BACA JUGA:Skincare Pencerah Wajah yang Cocok Dipakai Selama Ramadhan, Dapatkan Potongan Harga hingga 40RB!
Pihak KPK menegaskan bahwa pemberian izin kunjungan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan implementasi dari pemenuhan hak kemanusiaan bagi mereka yang sedang menjalani masa penahanan.
Meski demikian, lembaga ini tetap menerapkan prosedur operasional standar (SOP) yang ketat bagi setiap pengunjung.
“KPK mengimbau agar kunjungan tetap dilakukan secara tertib dan teratur, termasuk dalam hal pengantaran makanan bagi para tahanan,” tegas Budi.
Namun, ada fakta menarik pada perayaan tahun ini. Berdasarkan data manifestasi penghuni rutan, Budi mengungkapkan bahwa saat ini tidak ada satu pun tahanan di bawah kewenangan KPK yang tercatat merayakan Imlek.
Kendati demikian, fasilitas kunjungan tetap dibuka secara umum bagi keluarga yang ingin datang.
BACA JUGA:Honda Community & Media Fun Motour Camp 2026: Perpaduan Touring, Kebersamaan, dan Petualangan
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal Selama Ramadan dan WFA
Hingga saat ini, total tahanan yang berada di bawah pengawasan KPK tersebar di beberapa lokasi rutan cabang. Di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih, tercatat terdapat 40 orang tahanan, yang terdiri dari 32 pria dan delapan wanita.
Sementara itu, di Rutan Cabang KPK Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, jumlah tahanan mencapai 41 orang yang seluruhnya adalah pria. Dari total tersebut, terdapat dua orang yang statusnya sedang dalam pembantaran.