SUMATERA UTARA, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah mengalokasikan Dana Desa Reguler 2026 untuk Kabupaten Serdang Bedagai sebesar Rp71.238.173.000.
Anggaran ini menjadi salah satu terbesar di Provinsi Sumatera Utara.
Ratusan desa menerima transfer dana dari APBN 2026.
Mayoritas desa memperoleh pagu Rp373.456.000.
Di antaranya Desa Kota Pari, Celawan, dan Kuala Lama.
Besar II Terjun, Bengkel, dan Citaman Jernih juga mendapat angka sama.
Jambur Pulau, Lubuk Bayas, dan Melati II menerima Rp373.456.000.
Pematang Sijonam dan Sukajadi mendapat pagu identik.
Sei Buluh, Sei Nagalawan, dan Sei Sijenggi juga sama.
Pematang Setrak dan Sialang Buah ikut dalam daftar tersebut.
Bogak Besar, Cempedak Lobang, dan Firdaus menerima jumlah setara.
Sei Rampah, Sei Rejo, dan Silau Rakyat mendapat Rp373.456.000.
Simpang Empat dan Sinah Kasih menerima pagu sama.
Pekan Tanjung Beringin dan Nagur memperoleh angka identik.
Mangga Dua dan Tebing Tinggi juga mendapat Rp373.456.000.