Pemkab Mukomuko Siapkan Rp21 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13 ASN

Selasa 24-02-2026,14:29 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Febi Elmasdito

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menyiapkan anggaran sekitar Rp21 miliar pada APBD 2026 untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggaran tersebut dialokasikan bagi PNS, CPNS, dan PPPK penuh waktu di lingkungan Pemkab Mukomuko.

"Pada tahun ini, kami menyiapkan anggaran sekitar Rp21 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN dan PPPK dilingkungan kerja Pemkab Mukomuko," ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Haryanto, SKM, Selasa 24 Februari 2026.

Haryanto menjelaskan, jadwal pencairan THR masih menunggu Surat Edaran dan petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

BACA JUGA:DPRD Mukomuko Gelar Rapat Paripurna HUT ke-23, Angkat Tema Mukomuko Maju

BACA JUGA:Layanan Kesehatan Selama Ramadan, Dinkes Bengkulu Pastikan Puskesmas Beroperasi dan IGD Siaga 24 Jam

Meski demikian, pihaknya memperkirakan penyaluran dilakukan pada Maret 2026 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Ia menegaskan, alokasi Rp21 miliar tersebut saat ini hanya mencakup THR bagi PNS, CPNS, dan PPPK penuh waktu.

Sementara untuk PPPK paruh waktu, hingga kini belum ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

Selain menunggu regulasi, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 juga menjadi pertimbangan dalam pengalokasian anggaran.

Pemkab Mukomuko masih mengacu pada Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sembari menanti aturan teknis lanjutan.

"Jika nantinya ada petunjuk atau intruksi resmi pemerintah pusat terkait pemberian THR bagi PPPK paruh waktu ini, Pemkab Mukomuko akan siap melakukan penambahan anggaran di APBD Perubahan tahun 2026. Namun untuk saat ini memang anggarannya tidak tersedia," pungkasnya.

 

Tags :
Kategori :

Terkait