Dana Desa 2026 Purbalingga Rp79 Miliar, Ini Daftar Desa Penerima Terbesar dan Terendah

Rabu 25-02-2026,09:29 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

JAWA TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah menetapkan Dana Desa Reguler 2026 untuk desa di Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah.

Total anggaran mencapai Rp79.083.926.000.

Mayoritas desa menerima Rp373.456.000.

Nilai itu menjadi alokasi tertinggi tahun ini.

Desa Kedungbenda, Kemangkon, Panican, dan Senon menerima nominal tersebut.

BACA JUGA:Dana Desa 2026 Banyumas Tembus Rp107,1 Miliar, Ini Daftar Desa Penerima dan Alokasi Terendah

BACA JUGA:Dana Desa 2026 Cilacap Tembus Rp97,9 Miliar, Ini Daftar Lengkap dan Desa dengan Alokasi Terbesar

Gambarsari, Toyareka, Jetis, dan Wirasaba juga sama.

Bukateja, Kejobong, Kaligondang, dan Bobotsari mendapat angka identik.

Serang, Karangreja, Karangsari, dan Bojongsari ikut menerima Rp373.456.000.

Distribusi ini menunjukkan pola pemerataan anggaran.

Namun, sejumlah desa menerima lebih rendah.

Krenceng memperoleh Rp371.555.000.

Talagening mendapat Rp371.440.000.

Karangtalun menerima Rp368.282.000.

Tags :
Kategori :

Terkait