MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko mencatat sebanyak 100 desa telah mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2026.
Dari total 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko, pengajuan tersebut disampaikan hingga akhir Februari 2026.
Kepala DPMD Mukomuko, Junaidi melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin, menjelaskan bahwa ratusan desa tersebut telah menyampaikan berkas pengajuan dan saat ini sedang dalam proses verifikasi administrasi.
"Sebelumnya, kami sudah berkoordinasi dengan desa-desa di wilayah ini untuk segera mengajukan pencairan ADD dan DD tahap pertama. Saat ini sudah 100 desa yang mengajukan," ujarnya, Jumat (27/2/26).
BACA JUGA:Tiga Kali Sepekan Turun Lapangan, Dinsos Bengkulu Awasi Anak Jalanan dan Gepeng
BACA JUGA:Distan Mukomuko Siapkan 3.300 Dosis Vaksin Anti-Rabies Tahun 2026
Menurutnya, seluruh berkas dari 100 desa tersebut tengah diperiksa kelengkapannya sebelum diproses lebih lanjut.
DPMD Mukomuko menargetkan seluruh desa dapat menyelesaikan pengajuan pencairan Dana Desa tahap pertama paling lambat akhir Maret 2026.
"Setelah seluruh berkas administrasi terhadap 100 desa tersebut dinyatakan lengkap, selanjutnya akan diteruskan ke Badan Keuangan Daerah Mukomuko pada 30 Februari 2026 untuk proses pencairannya," ungkapnya.
Berdasarkan data yang ada, total Dana Desa (DD) yang dialokasikan untuk 148 desa di Kabupaten Mukomuko pada 2026 mencapai Rp102 miliar.
BACA JUGA:5.000 Remaja Kota Bengkulu Disiapkan Aktif di 542 Masjid Lewat Program Kebangkitan Risma
BACA JUGA:Rejang Lebong Dipilih untuk Sekolah Garuda, Ini Penegasan Gubernur Helmi Hasan
DPMD berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan Dana Desa sesuai aturan yang berlaku guna mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Kami berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan Dana Desa dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah pencairan Dana Desa tahap pertama selesai, desa dapat segera mengajukan pencairan tahap II agar program pembangunan desa dapat berjalan optimal," tutupnya.