Keenam dimensi tersebut meliputi Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment.
Melalui enam pilar tersebut, pemerintah daerah berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efisien, mendorong pertumbuhan ekonomi digital, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Enam dimensi ini menjadi fondasi utama dalam pembangunan Smart City. Nantinya setiap OPD akan memiliki peran sesuai bidangnya untuk mendukung masing-masing dimensi tersebut,” ungkap Nurlia.
Ia menambahkan, setelah regulasi selesai, implementasi program Smart City akan langsung didistribusikan ke seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Pada tahap awal, fokus utama pemerintah adalah menentukan skala prioritas program serta menyesuaikan alokasi anggaran di masing-masing OPD agar selaras dengan master plan Smart City yang telah disusun sebelumnya.
“Setelah payung hukumnya kuat, program ini akan didistribusikan ke OPD. Tahun ini fokus kami menyelesaikan Perwal sekaligus menentukan skala prioritas anggaran di setiap OPD agar program Smart City bisa berjalan secara terarah,” tutupnya.