BKPSDM Mukomuko Catat 2 ASN Ajukan Cerai Januari–Maret 2026

Senin 16-03-2026,11:20 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Febi Elmasdito

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko mencatat kasus perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026 mengalami penurunan.

Berdasarkan data BKPSDM, sejak Januari hingga Maret 2026 hanya terdapat dua ASN yang mengajukan gugatan perceraian.

Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan sepanjang tahun 2025 lalu yang mencapai tujuh kasus perceraian di kalangan ASN di Kabupaten Mukomuko.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, saat dihubungi pada Senin, 16 Maret 2026.

BACA JUGA:Semarak Ramadan, Astra Motor Bengkulu Bersama Komunitas Honda 160cc Bagikan Takjil

BACA JUGA:Rolling City One Sixty Club Bengkulu, Ajang Silaturahmi Pengguna Honda PCX 160 hingga ADV 160

"Pertiga bulan ini tercatat hanya baru dua orang ASN yang mengajukan perceraian. Dan setiap ASN yang mengajukan gugatan perceraian kami tetap melakukan pembinaan di internal pemerintah daerah mulai memanggil pihak yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi sekaligus mediasi," ujarnya.

Menurut Niko, setiap pengajuan perceraian oleh ASN terlebih dahulu melalui proses pembinaan di lingkungan pemerintah daerah.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencari solusi atas persoalan rumah tangga yang terjadi, sekaligus mengupayakan agar konflik tidak berujung pada perceraian.

"Namun, semua persoalan dapat diselesaikan melalui proses pembinaan. Jika setelah dilakukan mediasi dan tidak ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak, maka keputusan selanjutnya diserahkan kepada ASN yang bersangkutan untuk melanjutkan proses perceraian melalui jalur hukum," jelasnya.

Niko juga mengungkapkan, sejumlah faktor yang kerap menjadi pemicu perceraian ASN di daerah tersebut di antaranya persoalan ekonomi dan kehadiran pihak ketiga dalam rumah tangga.

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Pererat Silaturahmi dengan Pesantren Salafiyah Lewat Program CSR

BACA JUGA:Como Comeback Fantastis, Tekuk 10 Pemain AS Roma 2-1 di Sinigaglia

"Persoalan ekonomi hingga munculnya pihak ketiga dalam rumah tangga menjadi beberapa faktor yang sering ditemukan dalam kasus yang diajukan," katanya.

Pemerintah daerah juga mengingatkan seluruh ASN agar mampu menjaga keharmonisan rumah tangga.

Tags :
Kategori :

Terkait