Kabar Baik! Urus SIM dan Bayar Pajak Kendaraan di Mukomuko Kini Bisa Hari Sabtu

Selasa 21-04-2026,09:47 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Febi Elmasdito

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD), layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Mukomuko kini dibuka hingga hari Sabtu.

Kebijakan ini telah diberlakukan selama sekitar satu bulan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko.

 Layanan kini beroperasi dari Senin hingga Sabtu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus SIM maupun membayar pajak kendaraan bermotor.

Perluasan jam layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, sehingga tetap dapat mengakses layanan administrasi kendaraan.

BACA JUGA:Jadwal Liga Spanyol Pekan 33, Misi Kebangkitan Real Madrid dan Dominasi Barcelona

BACA JUGA:Tertahan di Kandang, Langkah Lecce Keluar dari Zona Merah Terhambat Hasil Imbang

Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Maulana, menjelaskan bahwa pelayanan pada hari Sabtu dibuka hingga siang hari.

“Pembukaan layanan hingga hari Sabtu ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan publik, sekaligus mendukung peningkatan PAD daerah,” ujar AKP Maulana, Selasa 21 April 2025.

Selain pelayanan di kantor, layanan SIM keliling dan Samsat keliling juga tetap dioperasikan untuk menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.

Langkah ini dilakukan guna memastikan pelayanan lebih merata dan mudah diakses, meskipun terdapat penyesuaian operasional di beberapa sektor.

BACA JUGA:Kasus Menantu Tilap Uang Kopi Rp4,7 Miliar di Kepahiang Makin Panjang, Kini Dilaporkan Istri soal Perselingkuh

BACA JUGA:Perekaman KTP Elektronik Kota Bengkulu Capai 99,1 Persen, Dukcapil Kejar Target Nasional

Dengan kebijakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat.

“Dengan adanya perluasan layanan hingga hari Sabtu ini, kami berharap masyarakat semakin mudah dalam mengurus SIM maupun kewajiban pajak kendaraan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada publik dan mendukung optimalisasi PAD di Kabupaten Mukomuko,” pungkasnya AKP Maulana.

 

Tags :
Kategori :

Terkait