MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Aliran Sungai Selagan di wilayah Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, kembali berubah warna menjadi hitam pekat.
Kondisi tersebut diduga akibat pencemaran limbah dari perusahaan pengolahan crude palm oil (CPO) PT SAP, yang beroperasi di kawasan tersebut.
Perubahan warna air sungai itu memicu kekhawatiran masyarakat karena Sungai Selagan merupakan salah satu sumber daya vital yang menunjang kehidupan warga setempat.
Selain menjadi sumber air untuk kebutuhan sehari-hari, Sungai Selagan juga berfungsi sebagai pemasok irigasi pertanian dan perkebunan, penyangga ekosistem, pengendali banjir alami, hingga habitat berbagai jenis keanekaragaman hayati.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Festival Tabut 2026, Tiga Agenda Utama Disiapkan
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siapkan Rp18,3 Miliar, Gaji Ke-13 ASN Mulai Disalurkan
Tokoh masyarakat Kecamatan Teras Terunjam, Nopiyanto, SH, menilai kejadian tersebut bukan pertama kali terjadi dan meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap dugaan pencemaran yang berulang.
"Ini bukan kali pertamanya terjadi, bahkan bisa dikatakan sudah sering. Kami berharap Pemkab dapat menindak tegas perusahaan ini. Karena sudah kerusak tatanan ekosistem dan mengancam keberlangsungan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai ini," tegas Tokoh Masyarakat Teras Terunjam, Nopiyanto, S.H. Senin, (8/6/26).
Menurutnya, Sungai Selagan memiliki peran penting bagi aktivitas masyarakat karena menjadi sumber pasokan air untuk lahan pertanian, perkebunan, serta kebutuhan rumah tangga warga.
Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko segera menindaklanjuti dugaan pencemaran tersebut agar dampak yang ditimbulkan tidak semakin meluas.
"Jangan sampai menunggu kehancuran ekosistem lebih parah baru bertindak, ini menyangkut hajat orang banyak. Kami harap pemerintah dapat serius menanggapi permasalahan ini. Agar kejadian serupa tidak lagi terjadi dikemudian hari," pungkasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat, menyatakan pihaknya telah menerima informasi terkait kondisi Sungai Selagan dan langsung menurunkan tim teknis ke lapangan.
BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Desa Pagaruyung Terus Dikebut, Babinsa Turun Awasi
BACA JUGA:Potensi Denda BPHTB Rp160 Juta Belum Ditagih, Temuan BPK Jadi Catatan Pemkab Seluma
DLH Mukomuko akan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengambilan sampel air untuk diuji di laboratorium guna mengetahui penyebab perubahan warna air sungai tersebut.