PT DDP: Rp2.960/kg (naik Rp50)
"Tren kenaikan ini menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan ekonomi petani sawit di daerah. Kami berharap momentum ini dapat terus berlanjut hingga mampu menembus angka Rp3.000 per kilogram, yang selama ini menjadi harapan besar para petani," harapnya.
Dinas Pertanian Mukomuko juga mengimbau para petani agar tetap menjaga kualitas TBS yang dipanen. Buah sawit dengan kualitas baik dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk mempertahankan harga jual di tingkat pabrik.
"Kenaikan harga sawit bukan hanya berdampak pada peningkatan pendapatan petani, tetapi juga berkontribusi terhadap perputaran ekonomi masyarakat secara luas," pungkasnya.