BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu meminta pemerintah daerah segera memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH).
Hingga Juli 2026, penyaluran DBH ke seluruh pemda Bengkulu mencapai Rp99,23 miliar.
Dana tersebut merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD).
Pemerintah daerah diminta tidak hanya mengandalkan transfer dari pemerintah pusat.
Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dinilai penting untuk membangun fiskal yang lebih mandiri.
Penyaluran DBH Bengkulu Capai Rp99,23 Miliar
Data penyaluran Januari hingga Juli 2026 menunjukkan distribusi DBH berlangsung setiap bulan.
BACA JUGA:DBH Bengkulu Rp99,23 Miliar: PPh Jadi Sumber Terbesar, Ini Sebarannya
BACA JUGA:BOK Puskesmas Bengkulu: Seluma Teratas, Bengkulu Utara Baru 0,82 Persen
Total penyaluran mencapai Rp99.234.361.200.
Kabupaten Bengkulu Utara menerima total terbesar dengan Rp16,77 miliar.
Posisi berikutnya ditempati Provinsi Bengkulu dengan Rp13,93 miliar.
Kabupaten Seluma menerima Rp13,65 miliar.
Bengkulu Selatan mendapatkan Rp13,36 miliar.
Sementara Kabupaten Kaur menerima Rp12,14 miliar.