Etomidate dalam Vape Jule, Ternyata Bukan Zat Sembarangan

Senin 21-09-2026,10:50 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Hellen Yuliana

Masalah muncul ketika etomidate disalahgunakan melalui rokok elektronik. 

BPOM sendiri mencatat adanya tren penyalahgunaan obat dan zat tertentu melalui media vape serta mengingatkan bahwa produk yang tampak seperti cairan vape biasa dapat digunakan sebagai media penyamaran zat berbahaya.

BACA JUGA:Rutan Manna Gelar Baksos di Lubuk Langkap, Warga Dapat Pengobatan Gratis dan Sembako

BACA JUGA:4 Pesan Karutan Manna untuk Petugas: Disiplin, Waspada, Sehat dan Bersih dari HALINAR

Mengapa Vape Berisi Etomidate Berbahaya?

Penggunaan etomidate melalui vape menimbulkan risiko karena pengguna tidak memiliki kepastian mengenai kandungan, konsentrasi, maupun dosis zat yang masuk ke tubuh. 

Padahal, efek etomidate berkaitan dengan fungsi sistem saraf dan kesadaran.

Selain risiko kesehatan, penggunaan etomidate melalui vape juga memiliki konsekuensi hukum. 

Pemerintah telah memasukkan etomidate ke dalam Narkotika Golongan II melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

BACA JUGA:WBP Rutan Manna Diberi Pemahaman Bahaya Narkoba, Ancaman Hukum hingga Cara Pencegahannya

BACA JUGA:Belum Selesai Doa, Hujan Deras Turun di Rutan Manna Usai Shalat Istisqa

Etomidate tercantum dalam daftar Narkotika Golongan II.

Dengan perubahan tersebut, penyalahgunaan etomidate dapat diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan mengenai narkotika. 

Penanganan terhadap pengguna juga dapat melibatkan mekanisme rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.

Kasus Jule Masih Dikembangkan Polisi

Dalam perkara Jule, polisi sebelumnya mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN serta seorang WNA China berinisial XC.

Tags :
Kategori :

Terkait