Sepeda motor dinas juga akan dilelang melalui mekanisme yang sama.
BACA JUGA:Hujan Deras Bikin Pandangan Terganggu? Ini Fungsi Water Repellent
Pemkab Mukomuko tidak langsung menetapkan seluruh kendaraan untuk dilelang.
Setiap kendaraan terlebih dahulu akan didata dan diperiksa kondisinya.
Tahapan tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi fisik sekaligus nilai kendaraan.
“Kita data dulu satu per satu, cek kondisi dan taksir nilainya,” jelas Haryanto.
Setelah proses tersebut selesai, data kendaraan akan diserahkan kepada KPKNL Bengkulu.
Lembaga tersebut kemudian memproses pelaksanaan lelang sesuai mekanisme yang berlaku.
Mengapa Kendaraan Dinas Mukomuko Dilelang?
Lelang dilakukan sebagai bagian dari penataan aset milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Pemkab menilai sebagian kendaraan sudah tidak efektif digunakan untuk operasional.
Sebagian kendaraan juga mengalami kerusakan berat.
Biaya perbaikan yang tinggi membuat kendaraan tersebut dinilai tidak lagi efisien dipertahankan.
BACA JUGA:Semifinal Badminton Asian Games 2026: Indonesia vs China, Cek Link Live Streaming
BACA JUGA:Waspada Influenza A pada Anak, Kenali Gejalanya