BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemanfaatan data pemerintah di Provinsi Bengkulu menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang 2026.
Permintaan data melalui Portal Bengkulu Satu Data melonjak dari 3 permintaan pada 2025 menjadi 35 permintaan pada 2026.
Artinya, terjadi tambahan 32 permintaan atau sekitar 1.067 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya pemanfaatan data publik di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Mukomuko 8 Oktober 2026 Stabil, Tertinggi Rp3.000 per Kg
BACA JUGA:Data Outsourcing Mukomuko Belum Lengkap, 3.900 Tenaga Konstruksi Hanya 713 yang Aktif
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu Dr. Hj. Nelly Alesa mengatakan keterbukaan informasi merupakan tanggung jawab pemerintah.
“Informasi publik adalah hak masyarakat, keterbukaan adalah tanggung jawab pemerintah,” tegas Nelly, 6 Oktober 2026.
Mengapa permintaan data Bengkulu Satu Data meningkat?
Data Kominfotik menunjukkan pola akses informasi publik melalui kanal pemerintah mulai bergeser.
Permohonan informasi melalui email PPID justru masih sangat rendah.
Pada 2025 tercatat hanya 1 permintaan informasi melalui email PPID.
Sementara hingga Oktober 2026, belum ada permintaan informasi melalui kanal email tersebut.
Sebaliknya, permintaan data melalui Portal Bengkulu Satu Data meningkat tajam.
Jumlahnya naik dari 3 permintaan menjadi 35 permintaan dalam periode pencatatan tersebut.