Harga yang jauh lebih murah dari pasaran patut diperiksa lebih lanjut.
Selain itu, siapkan anggaran untuk biaya administrasi, pajak, servis awal, dan kemungkinan penggantian suku cadang.
5. Periksa Kelengkapan Surat Kendaraan
BACA JUGA:Persiapan Karya Bakti Besar Kopassus di Bengkulu Capai 80 Persen, Mitigasi Bencana Ikut Dimatangkan
BACA JUGA:Tak Perlu Cara Rumit, Ini 4 Tips agar Mobil Lebih Irit BBM
Pastikan penjual memiliki dokumen kendaraan yang sah, terutama STNK dan BPKB.
Cocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan dokumen, serta periksa kesesuaian identitas kendaraan.
Periksa pula status pajak dan pastikan transaksi dilakukan oleh pemilik yang berhak atau pihak yang memiliki kewenangan sah.
6. Periksa Riwayat dan Kondisi Mobil
Terakhir, periksa bodi, rangka, mesin, kaki-kaki, ban, dan interior. Cari tanda bekas tabrakan, banjir, kebocoran oli, atau perbaikan besar.
BACA JUGA: ChatGPT Punya Fitur Try On, Bisa Coba Pakaian secara Virtual
BACA JUGA:Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum, Polisi Dalami Bukti Dugaan Fitnah di Instagram
Jika diperlukan, gunakan jasa inspeksi mobil bekas profesional.
Dengan begitu, calon pembeli dapat mengambil keputusan berdasarkan kondisi nyata kendaraan, bukan sekadar penampilan luar.