Gubernur Bengkulu Setujui Kenaikan Insentif Guru dan Staf Honorer Mulai Tahun 2026
Gubernur Bengkulu Setujui Kenaikan Insentif Guru dan Staf Honorer Mulai Tahun 2026--Ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM – Kabar gembira datang bagi ribuan guru dan staf honorer yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, akhirnya menyetujui usulan kenaikan insentif yang akan diberlakukan mulai tahun 2026 mendatang.
Persetujuan ini disampaikan setelah perwakilan Aliansi Honorer Provinsi Bengkulu mengunjungi kantor DPW PAN Provinsi Bengkulu di Jalan Sidomulyo Raya, Kota Bengkulu, pada Jumat 19 September 2025 kemarin.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait ketimpangan insentif antara honorer di sekolah dan honorer yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Aliansi Honorer Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi, mengungkapkan bahwa sejak diangkat menjadi honorer, guru dan staf pengajar di sekolah hanya menerima insentif sebesar Rp1 juta per bulan.
Sementara itu, honorer di dinas dan OPD lainnya di luar Dinas Pendidikan menerima insentif sebesar Rp2 juta per bulan.
BACA JUGA:35 Bidang Tanah Aset Pemda Mukomuko Ditargetkan Miliki Sertifikat
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Mukomuko Masih Rp 1 Juta, BKPSDM Jelaskan Dasar Penetapannya
“Kami didesak ribuan anggota soal insentif yang berbeda ini, Pak. Sejak diangkat menjadi honorer, baik sebagai guru maupun staf pengajar, insentif kami berbeda dengan rekan-rekan honorer lainnya di OPD,” ungkap Eflin dalam pertemuan tersebut.
Eflin juga menyampaikan bahwa banyak anggotanya yang telah mengabdi selama belasan tahun, bahkan ada yang meninggal dunia tanpa sempat diangkat menjadi pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus Sekretaris DPW PAN, Teuku Zulkarnain, langsung menghubungi Gubernur Bengkulu untuk mendiskusikan permasalahan ini.
Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, Gubernur Helmi Hasan akhirnya setuju untuk menaikkan insentif para guru dan staf pengajar mulai tahun 2026.
BACA JUGA:Praktik Miras dan PL di Karaoke Mukomuko Kembali Ditemukan, Satpol PP Perketat Pengawasan
BACA JUGA:Gus Ipul Ajukan Tambahan Rp4 Triliun Demi Sekolah Rakyat dan Bantuan Sosial
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


