Gubernur Helmi Hasan Wajibkan ASN dan PPPK Hadir 24 Jam untuk Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Wajibkan ASN dan PPPK Hadir 24 Jam untuk Rakyat--Ist/rakyatbengkulu.com
Menurutnya, keharmonisan keluarga akan berdampak positif terhadap semangat dan produktivitas kerja.
“PPPK ini adalah amanah dan kemuliaan. Ada yang sudah 26 tahun mengabdi, baru sekarang menerima kepercayaan ini. Karena itu, bekerjalah sungguh-sungguh dengan semangat Bantu Rakyat,” ujar Helmi.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 92 PPPK Tahap II resmi dilantik, terdiri dari 52 guru dan 40 tenaga kesehatan.
Selain itu, juga dilantik 8 PNS fungsional dan diserahkan SK kepada 6 lulusan IPDN.
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memperkuat pelayanan publik di Provinsi Bengkulu, sekaligus pengingat bahwa ASN dan PPPK bukan sekadar jabatan, melainkan amanah untuk membantu dan mengabdi kepada rakyat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


