Menunggu Rekomendasi Kemendagri, Perampingan OPD Bengkulu Belum Bisa Dibahas DPRD
Menunggu Rekomendasi Kemendagri, Perampingan OPD Bengkulu Belum Bisa Dibahas DPRD--Foto KORANRB.ID
Ali menjelaskan bahwa Progpemperda 2026 saat ini baru memuat empat usulan prioritas, yakni Raperda APBD 2027, Raperda Perubahan APBD 2026, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Raperda Kebijakan dan Strategi Daerah Sanitasi.
Dengan masih sedikitnya daftar usulan, rencana perampingan OPD dinilai bisa langsung dimasukkan sambil menunggu rekomendasi Kemendagri.
“Kalau usulannya hanya empat, ini dulu yang baru masuk Progpemperda,” kata Ali.
Meski berbeda pandangan, baik Pemprov maupun DPRD sepakat bahwa kebijakan perampingan OPD hanya bisa berjalan setelah Kemendagri mengeluarkan rekomendasi resmi.
Hingga saat ini, DPRD masih menunggu langkah Pemprov memasukkan rencana tersebut ke jalur pembahasan formal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


