Tinggal 44 Berkas, Pemprov Bengkulu Kebut Penyelesaian Pertek PPPK Paruh Waktu
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika--Riko/rakyatbengkulu.com
Berdasarkan progres terbaru, rincian berkas yang masih dalam proses yaitu: 15 berkas tahap input, 8 berkas perbaikan dokumen, 21 berkas proses validasi, serta 1 berkas berstatus TMS. Seluruh proses dipantau ketat hingga mencapai target lengkap 4.387 usulan.
Sri Hartika juga mengingatkan bahwa selama proses Pertek terus berjalan, seluruh PPPK Paruh Waktu tetap bekerja sesuai kontrak satu tahun yang berlaku. Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengumumkan jumlah final setelah seluruh Pertek diterbitkan.
“Kita menunggu sampai jumlahnya lengkap 4.387. Jika semuanya sudah turun Pertek, barulah kita masuk ke tahap penyusunan dan penandatanganan kontrak,” katanya.
Dengan progres yang semakin mendekati final, Pemprov Bengkulu optimistis seluruh proses penerbitan Pertek PPPK Paruh Waktu dapat dituntaskan dalam waktu dekat, termasuk penyelesaian satu berkas TMS yang masih diperjuangkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


