Awards Disway
HONDA

Tak Ada Ampun untuk Perusak Hutan, Gubernur Helmi Tegaskan Aturan Baru Se-Provinsi

Tak Ada Ampun untuk Perusak Hutan, Gubernur Helmi Tegaskan Aturan Baru Se-Provinsi

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menerbitkan Surat Edaran tentang kewajiban menjaga kelestarian hutan dan larangan keras pembakaran serta penebangan liar.--

Tembusan surat juga disampaikan kepada Presiden RI, Mendagri, Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Kapolda Bengkulu, Kejati Bengkulu, serta Danrem 041/Gamas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: