Resmi Dilantik, Herwan Antoni Jadi Sekda Definitif Provinsi Bengkulu
Resmi Dilantik, Herwan Antoni Jadi Sekda Definitif Provinsi Bengkulu--Riko/rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi melantik Herwan Antoni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Bengkulu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya tersebut berlangsung khidmat di Balai Raya Semarak, Kamis 19 Februari 2026.
Pelantikan ini menandai babak baru dalam penguatan tata kelola pemerintahan di Bengkulu.
Setelah hampir satu tahun menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda, Herwan Antoni kini resmi mengemban amanah sebagai Sekda definitif berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia.
BACA JUGA:Gunung Semeru Erupsi 3 Kali Pagi Ini, Kolom Abu Capai 800 Meter
BACA JUGA:Inter Milan Takluk 1-3 di Norwegia, Terancam Tersingkir dari Liga Champions
Gubernur Helmi Hasan menyampaikan bahwa pelantikan tersebut menjadi jawaban atas penantian panjang jajaran pemerintah dan masyarakat Bengkulu.
“Hari ini pelantikan Sekda definitif yang kita tunggu-tunggu bersama sudah tertunaikan. Bapak Presiden sudah mengeluarkan keputusannya dan memberikan amanah kepada Bapak Herwan Antoni sebagai Sekda definitif,” ujar Helmi Hasan.
Menurut Helmi, penunjukan Herwan Antoni didasarkan pada rekam jejak dan pengalaman birokrasi yang dinilai mumpuni.
“Kalau kita melihat dari track record, rekam jejak, sudah mumpuni. Artinya sudah pernah menjadi kepala OPD di tingkat dua, di provinsi, dan sudah satu tahun kurang lebih menjabat sebagai Pj Sekda,” jelasnya.
Selama menjabat sebagai Pj Sekda, Helmi menilai terdapat sejumlah kemajuan, khususnya dalam tata kelola anggaran dan pelaksanaan APBD.
“Dalam satu tahun itu kita bisa melihat bagaimana progres kerja pemerintah jauh lebih baik. Dari sisi penyusunan anggaran, dari sisi pelaksanaan APBD, kita bisa melihat secara bersama-sama bagaimana perubahan ke arah yang lebih baik itu sudah bisa dirasakan,” tegasnya.
BACA JUGA:Angin Kencang 20 Knot Terjang Bengkulu, BMKG Tetapkan Wilayah Pegunungan Siaga
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



