HONDA

Penyalahgunaan Obat Mengkhawatirkan, Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan OOT Digelar di Bengkulu

Penyalahgunaan Obat Mengkhawatirkan, Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan OOT Digelar di Bengkulu

Penyalahgunaan Obat Mengkhawatirkan, Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan OOT Digelar di Bengkulu--Ist/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu (OOT) bertajuk “Lawan Obat-obatan Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa” digelar di Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Senin 4 Mei 2026.

Sekitar 300 peserta turut ambil bagian, terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat umum.

Ketua panitia yang juga Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, Kodon Tarigan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung aksi nasional menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan serta aktivitas ilegal lainnya.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat komitmen bersama, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan. Peran seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan produktif,” katanya. 

BACA JUGA:Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Nol Pungli, ASN Disdikbud Diminta Jaga Integritas

BACA JUGA:Awal Pekan, Harga Emas Antam Rp2.795.000 Per Gram

Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Susiyanto, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada kampusnya sebagai tuan rumah kegiatan nasional tersebut. Ia menilai isu penyalahgunaan obat-obatan tertentu di kalangan generasi muda sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.

“Kami berharap mahasiswa dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik serta menjadi agen perubahan dalam menyebarluaskan informasi terkait bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan tertentu, khususnya di kalangan remaja.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah obat yang disalahgunakan dapat menimbulkan efek halusinasi, merusak sistem saraf dan kesehatan mental, serta berpotensi memicu tindakan kriminal. Kondisi ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa.

BACA JUGA:Pantai Panjang Ditata Total, Pemkot Bengkulu Siapkan Kawasan Wisata Tertib dan Bebas Pungli

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Pinjaman Rp750 Miliar, Helmi Hasan Fokus Genjot Infrastruktur Prioritas

“Ini merupakan tanggung jawab bersama. Kita tidak boleh lengah dan harus segera bertindak agar generasi muda tidak menjadi korban,” tegasnya.

Sekda juga mengajak seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, perguruan tinggi, dinas kesehatan, aparat kepolisian, hingga masyarakat, untuk memperkuat kolaborasi melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: